Jumat, 27 Juni 2008

grafis-4

Bagi yang bingung untuk memulai usaha desain…

JENIS-JENIS USAHA DESAIN

Design Freelancer ( Desainer Lepas) /Independent Creative Services Terdiri dari individu atau kelompok yang memberikan layanan/konsultasi kreatif khusus (ex. desain, illustrasi, cw, web design, coorporate Id. , Branding) dengan melakukan networking dan out sourching.

Creative Boutique/ Graphic Production House Berbentuk perusahaan yang memberikan layanan kreatif, terutama dalam bidang graphic design. Bercirikan bekerja berdasarkan upah (design fee) , Ad Hoc basis, Purchasing Order (SPK).

Biro Iklan Skala Menengah / Ala Carte Advertising Agency Merupakan biro iklan yang secara relatif memberikan jenis-jenis layanan yang lengkap. (Mulai dari perencanaan strategi, konsep, pengembangan kreatif, media,etc. Meskipun demikian client diperkenankan untuk memilih salah saru layanan yang dibutuhkan. Biasa mengiuti pitching.

Biro Iklan Purna Layan Menyediakan full service, memberikan layanan secara komprehensive/lengkap. Layanan nya terdiri dari: Perencanaan strategi, pengembangan kreatif, produksi, media planning dan buying, riset, others marketing services, PR,exhibition, meeting, convention, EO,Sales Promotion, dan termasuk didalamnya direct marketing.

In House Agency Merupakan devisi khusus desain yang menjadi salah satu departemen dalam organisasi clientnya. In House Agency bisa juga dipisah menjadi entitas usaha yang mandiri/profit centre, terutama dalam melayani kebutuhan desain dan periklananan untuk perusahaannya.

Biro Iklan Desain/ Biro Iklan Rolodex Merupakan biro iklan kecil, dalam arti tanpa staff tetap. Personilna dapat membesar apabila order meningkat. Staffnya adalah para pemilik, yang biasanya profesional dan memiliki pekerjaan tetap. Dikenal dengan pekerjaan diluar jam kerja/ moonlighting.

Pialang Media (media broker/media buying services agency) Biro iklan yang mengkhususkan diri sebagai pembeli ruang dan waktu media. Bertindak sebagai perantara yang mempertemukan keperluan client dengan media. Pendapatan berupa komisi yang diberikan kepada pemilik media. Pialang media ini diperkirakan sangat berpotensi untuk membunuh profesi desainer.

Semoga berguna dan selamat berkreasi…

Tidak ada komentar: